Tudingan Andi Arief Terkait Artikel Media Asing Langsung Ditanggapi Misbakhun
Mukhamad Misbakhun | AKURAT.CO/Sopian
Mukhamad Misbakhun, akhirnya menanggapi tuduhan yang dilontarkan Wasekjen partai Demokrat, Andi Arief, dalam Twitternya Andi menyebut politikus Partai Golkar ini sebagai dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu Misbakhun korupsi pada skandal Bank Century.
Misbakhun menyampaikan bahwa dirinya tak punya kuasa untuk menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi. Misbakhun menyebut dirinya bukan siapa-siapa.
"Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," tambahnya.
Misbakhun menegaskan, rekam jejak John Berthelsen selaku penulis artikel tidak hanya menulis soal skandal Century. Berthelsen disebut Misbakhun juga fokus mencermati skandal-skandal besar di negara lain.
"Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi," tegasnya.
Andi Arief memang mengaitkan kasus Century dengan kasus Misbakhun. Andi Arief bahkan menyebut Misbakhun sebagai mantan napi. Dalam kasus Misbakhun, dia menegaskan sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA).
"Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.
"Kasus Century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Misbakhun yang paham soal Century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi Arief.
"Hoaks, ini kabarnya kerjaan mantan napi Letter of Credit (L/C) bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan-akan pengamat asing bener. Dasar Miskabur bur," kata Andi dalam cuitan lainnya.
Tuduhan yang selama ini beredar mengenai Kasus Misbakhun terkait dituduhnya Misbakhun korupsi itu tidak benar dan sudah dibuktikan dengan putusan pada tingkat peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung.
Komentar
Posting Komentar