Politisi PKB Jazilul Fawaid Diperiksa KPK Terkait Korupsi Infrastruktur

Anggota DPR RI Jazilul Fawaid yang juga penggagas Islam Nusantara Center saat memberikan sambutan pembuka dalam acara penghargaan Santri of The Year yang diselenggarakan oleh Islam Nusantara Center (INC) di Galeri Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (22/10). | AKURAT.CO/Sopian

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (14/8/2019) dalam penyidikan kasus korupsi menerima hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016.

Pemanggilan Jazilul untuk dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur atau Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred (HA).

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid sebagai saksi untuk tersangka HA," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Pada penyidikan kasus ini, KPK juga memanggil satu saksi lain yakni, Mutakin yang merupakan staf administrasi mantan anggota DPR dari Fraksi PKB Musa Zainudin.

"Yang bersangkutan juga diperiksa sebagai saksi untuk HA," terang Febri.

Sekedar Inforamasi, Hong Arta ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Juli 2018 lalu. Ia merupakan tersangka ke-12 dalam kasus di Kementerian PUPR tersebut.

Ia memberikan suap kepada Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary senilai Rp10,6 miliar dan juga memberikan suap kepada mantan anggota DPR RI 2014-2019 dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp1 miliar.

Amran sendiri telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider 4 bulan kurungan karena menerima Rp2,6 miliar, Rp15,525 miliar, dan 202.816 dolar Singapura.

Selain itu, Damayanti juga telah divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima 278.700 dolar Singapura dan Rp1 miliar.




Sumber: AKURAT.CO

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ujang Komarudin: Kasus Narkoba Andi Arief Merusak Citra Partai Demokrat

Boneka Jokowi dan Prabowo yang Kepalanya Bisa Goyang-goyang Laris Manis di Solo

Sekjen PBNU Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek di Kementerian PUPR