Umar Kei Ditangkap Polisi Saat Sedang Asyik 'Nyabu' di Hotel

Tokoh pemuda Maluku Umar Kei ditangkap polisi. | AKURAT.CO/Miftahul Munir

Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah kamar hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019) sore.

Kombes Pol Raden Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan pihaknya menangkap Umar Kei di dalam kamar hotel tersebut.

"Ya benar kami tangkap, dia sedang menggunakan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," ujar Argo di Mapolda Rabu (14/8/2019).

Namun, Argo belum bisa menjelaskan secara detail kasus penangkapan Umar Kei. Sebab, tersangka saat ini masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

"Barang bukti ada 5 plastik kecil berisi sabu," tutur Argo.

Bukan hanya barang bukti sabu, polisi juga menyita senjata api jenis revolver, lima ponsel genggam, dan satu power bank saat kamar hotel itu digeledah. Umar tak berkutik dengan adanya barang bukti tersebut.

Kini Umar Kei harus mendekam dibalik jeruji besi karena dikenakan Pasal yang di persangkakan 112 , 114 , 132 UU No 35 tahun 2009 juncto UU darurat No 12 tahun 1951.




Sumber: AKURAT.CO

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ujang Komarudin: Kasus Narkoba Andi Arief Merusak Citra Partai Demokrat

Boneka Jokowi dan Prabowo yang Kepalanya Bisa Goyang-goyang Laris Manis di Solo

Sekjen PBNU Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek di Kementerian PUPR