WNI Di Imbau Untuk Tunda Perjalanan Ke Hongkong Hingga Situasi Kondusif

Suasana demonstrasi di Hong Kong International Airport (HKIA) pada Jumat (9/8) | CNA

Judha Nugraha, yang merupakan pelaksana harian Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI), memberikan himbauan kepada WNI yang memiliki rencana perjalanan ke Hongkong, agar menunda perjalanan hingga situasi kondusif.

WNI juga diimbau mencermati perkembangan keamanan terkini, melalui aplikasi Safe Travel Kemlu yang akan terus diperbarui untuk mengetahui kondisi kenyamanan di suatu negara.

“Bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke Hong Kong dan sifatnya tidak mendesak, diimbau untuk ditunda terlebih dahulu sampai situasi kondusif,” ujar Judha, di kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Di tempat yang sama, Plt Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah juga mengimbau, berdasarkan masukan dan pandangan KJRI Hongkong, yang menjadi mata dan telinga pemerintah Indonesia untuk melihat realitas di lapangan.

“Sejauh ini kami mengimbau kepada WNI yang akan bepergian ke kawasan Asia Timur, apabila menggunakan maskapai yang transit di Hongkong harus mulai memperhitungkan kemungkinan terdampak dari situasi yang dinamis di sana,” ujar Faizah.

Faizah menambahkan pihaknya telah menyiapkan rencana cadangan yang merujuk pada prosedur operasi standar (SOP) yang akan diberlakukan dalam kondisi yang bersifat darurat.

"KJRI Hongkong juga telah menyediakan pusat bantuan di Bandara Internasional Hongkong untuk membantu mobilitas WNI yang terkendala akibat demonstrasi," katanya.

Sejauh ini, KJRI telah membantu memulangkan 75 WNI yang penerbangannya ke Tanah Air sempat tertunda akibat penutupan Bandara Internasional Hong Kong.

Hingga Juni 2019, tercatat 174.800 WNI berada di Hongkong, dimana 167.937 orang diantaranya adalah pekerja migran Indonesia.




Sumber: AKURAT.CO

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ujang Komarudin: Kasus Narkoba Andi Arief Merusak Citra Partai Demokrat

Boneka Jokowi dan Prabowo yang Kepalanya Bisa Goyang-goyang Laris Manis di Solo

Sekjen PBNU Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek di Kementerian PUPR